Detail Lowongan
Asisten Penelaah Teknis Kebijakan
Penempatan Magang:
- Sub Bagian Rapat Sekretariat Badan Legislasi
- Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi
Job Description:
Sub Bagian Rapat Sekretariat Badan Legislasi
- Membuat/memproses administrasi persidangan Badan Legislasi;
- Membuat catatan rapat dan risalah rapat Badan Legislasi.
Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi
- Menyusun konsep naskah dinas (Surat dan Nota Dinas);
- Melakukan arsip dokumen tata usaha dan dokumen rapat;
- Menyusun dokumen inventaris ATK.
Kualifikasi Pendidikan:
Sub Bagian Rapat Sekretariat Badan Legislasi:
S1 Hukum
Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Badan Legislasi:
S1 Administrasi Publik/S1 Manajemen
Periode Magang (Mengikuti Jadwal Masa Sidang):
10 November 2026 - 18 Desember 2026
Ketentuan Magang:
- Menjaga nilai-nilai Setjen Rl yakni BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif);
- Bersikap sopan dan santun selama di lingkungan Setjen DPR RI;
- Berpakaian rapi dan sopan;
- Tidak memakai celana jeans, melainkan celana bahan;
- Tidak memakai kaos, melainkan kemeja;
- Rambut rapi, tidak panjang bagi laki-laki;
- Datang tepat pada waktunya sesuai dengan jam kantor pukul 08.00 WIB;
- Pulang tepat pada waktunya sesuai dengan jam kantor pukul 16.00 WIB.
- Selama periode magang tidak terdapat perkuliahan (mempertimbangkan pelaksanaan magang secara fulltime)
- Selalu memakai Jas Almamater apabila keluar Ruangan, mengantar surat atau memasuki Ruangan Sidang/Rapat;
- Selalu memakai ID Card/Tanda Pengenal.
- Magang bersifat unpaid
Pendaftaran Lowongan Asisten Penelaah Teknis Kebijakan
Disclaimer
Data pribadi yang Anda isikan dalam formulir pendaftaran ini akan digunakan hanya untuk keperluan magang, serta dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi. DPR RI berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Anda.